IMPLEMENTASI PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI RSUD Dr. H. SLAMET MARTODIRDJO PAMEKASAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi rencana bisnis anggaran dan implementasi
pelaksanaan anggaran BLUD di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan. Penelitian ini
menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari
penlitian ini adalah Implementasi rencana bisnis anggaran di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo
Pamekasan, sudah berhasil dan dilaksanakan dengan baik. Rencana Bisnis Anggaran tersebut
dibuat oleh kabag/kabid, anggaran bisnis tersebut dibuat setiap tahun., isi dari anggaran bisnis
sudah sesuai rancangan bisnis dan anggaran RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Implementasi pelaksanaan anggaran BLUD di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan sudah
berhasil dan dilaksanakan dengan cukup baik. Implementasi anggaran BLUD merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan Dan
Kinerja Instansi Pemerintah dan pernyataan dari narasumber yang menyatakan implementasi
anggaran BLUD.